TENTANG PENILAIAN AHKLAK; KEPRIBADIAN DI RAPOR

Bahwa,untuk setiap akhir semester,semua guru mapel membuat laporan penilaian afeksi berkaiatan ahklak dan kepribadian. Dan ini hanya sekedar contoh, bagaimana proses tersebut kita aktualisasikan dalam laporan ke guru Pendidikan Agama atau guru Pkn.

PANDUAN PENILAIAN AKHLAK MULIA DAN KEPRIBADIAN
SM
P NEGERI/SWASTA ...PURWOREJO
Ketentuan Umum
1. Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan (menganalisis dan menafsirkan) data tentang proses dan hasil belajar peserta didik, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam menentukan tingkat pencapaian hasil belajar peserta didik (PP 19 Tahun 2005)
2. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan, bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran (PP 19 Tahun 2005).
3. Penilaian akhlak mulia yang merupakan aspek afektif dari kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia, sebagai perwujudan sikap dan perilaku beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, dilakukan oleh guru agama dengan memanfaatkan informasi dari pendidik mata pelajaran lain dan sumber lain yang relevan (Permen 20 Tahun 2006).
4. Penilaian kepribadian, yang merupakan perwujudan kesadaran dan tanggung jawab sebagai warga masyarakat dan warganegara yang baik sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, adalah bagian dari penilaian kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian oleh guru pendidikan kewarganegaraan dengan memanfaatkan informasi dari pendidik mata pelajaran lain dan sumber lain yang relevan (Permen 20 Tahun 2006).
5. Hasil penilaian akhlak mlia dan kepribadian digunakan untuk menyimpulkan
penilaian sikap sebagai salah satu syarat kelulusan.


Mekanisme Penilaian Akhlak Mulia
1. Penilaian akhlak mulia dilakukan oleh guru mata pelaaran agama dan guru mata pelajaran lain melalui pengamatan, inventori, wawancara, atau bentuk lain yang relevan
2. Hasil penilaian akhlak mulia yang dilakukan oleh guru mata pelajaran
dilaporkan kepada guru mata pelajaran agama melalui staff assesmen atau wakil kepala sekolah bidang akademik dalam format rekapitulasi yang telah disediakan.
3. Aspek yang dinilai dari akhlak mulia adalah kedisiplinan, kebersihan, sopan santun, hubungan sosial, kejujuran, dan kegiatan ibadah harian sesuai dengan agama yang dianutnya.
4. Hasil akhir penilaian akhlak mulia disimpulkan oleh guru mata pelajaran
agama berdasarkan hasil rekapitulasi dengan mempertimbangkan masukan dari wali kelas/penasihan akademik serta guru pembimbing/BK.
Mekanisme Penilaian Kepribadian
1. Penilaian kepribadian dilakukan oleh guru mata pelajaran pendidikan kewargenegaraan (PKn) dan guru mata pelajaran lain melalui pengamatan, inventori, wawancara, atau bentuk lain yang relevan
2. Hasil penilaian keribadian yang dilakukan oleh guru mata pelajaran dilaporkan kepada guru mata pelajaran pendidikan kewargenegaraan (PKn) melalui staff assesmen atau wakil kepala sekolah bidang akademik dalam format rekapitulasi yang telah disediakan.
3. Aspek yang dinilai dari kepribadian adalah tanggung jawab, percaya diri,
kompetitif, dan Kesehatan.
4. Hasil akhir penilaian kepribadian disimpulkan oleh guru mata pelajaran pendidikan kewargenegaraan (PKn) berdasarkan hasil rekapitulasi dengan mempertimbangkan masukan dari wali kelas/penasihan akademi serta
guru pembimbing/BK.



Pedoman Penskoran Penilaian Akhlak Mulia
Penskoran akhlak mulia terdiri dari:
A. Kedisiplinan
Skor 4 : Selalu bertindak disiplin dalam berpakaian, tepat waktu melaksanakan tugas, dan tidak pernah terlambat sesuai dengan tata tertib.
Skor 3 : Selalui berupaya untuk disiplin dalam berpakaian, tepat waktu melaksanakan tugas, dan berusaha tidak terlambat sesuai dengan tata tertib.
Skor 2 : Bertindak kurang disiplin dalam berpakaian, tidak tepat waktu melaksanakan tugas, dan lebih dari lima kali terlambat.
Skor 1 : bertindak tidak disiplin dalam berpakaian, selalu tidak tepat waktu melaksanakan tugas, dan sering terlambat.
B. Kebersihan
Skor 4 : Selalu betindak menjaga kebersihan diri (dalam berpakaian, kebersihan rambut, kuku, gigi, alat tulis, tas, dll), dan lingkungan (tidak membuang sampah sembarangan, tidak mencoret meja dan kursi, dll)
Skor 3 : Selalu berupaya untuk menjaga kebersihan diri (dalam
berpakaian, kebersihan rambut, kuku, gigi, alat tulis, tas, dll), dan lingkungan (tidak membuang sampah sembarangan, tidak mencoret meja dan kursi, dll)
Skor 2 : Tampak kurang memperhatikan kebersihan diri (dalam
berpakaian, kebersihan rambut, kuku, gigi, alat tulis, tas, dll), dan lingkungan (beberapa kali membuang sampah sembarangan, mencoret meja dan kursi, dll)
Skor 1 : tidak menjaga kebersihan diri (dalam berpakaian, kebersihan rambut, kuku, gigi, alat tulis, tas, dll), dan lingkungan (sering membuang sampah sembarangan, mencoret meja dan kursi,
dll)
C. Sopan Santun
Skor 4 : Selalu bertindak santun dalam bersikap dan berbicara dengan guru/pegawai dan siswa lain, sopan dalam berpakaian, serta melaksanakan budaya senyum, sapa dan salam.
Skor 3 : selalu berupaya untuk bertindak santun dalam bersikap dan
berbicara dengan guru/pegawai dan siswa lain, sopan dalam berpakaian, serta berupaya melaksanakan budaya senyum, sapa dan salam
Skor 2 : Sering bertindak kurang santun dalam bersikap dan berbicara dengan guru/pegawai dan siswa lain, kurang sopan dalam berpakaian, serta jarang melaksanakan budaya senyum, sapa dan salam
Skor 1 : Tidak mau bertindak santun dalam bersikap dan berbicara
dengan guru/pegawai dan siswa lain, tidak sopan dalam berpakaian, serta tdak mau melaksanakan budaya senyum, sapa dan salam
D. Hubungan Sosial
Skor 4 : Selalu menjaga hubungan baik dengan teman, guru/pegawai, selalu membantu/menolong temannya, serta selalu bekerjasama dalam kegiatan positif di sekolah.
Skor 3 : Berupaya menjaga hubungan baik dengan teman, guru/pegawai, sering membantu/menolong temannya dengan dorongan pihak lain, serta sering berupaya bekerjasama dalam kegiatan positif di sekolah.
Skor 2 : Kurang peduli untuk menjaga hubungan baik dengan teman,
guru/pegawai, membantu/menolong temannya dalam keadaan terdesak, serta kurang bekerjasama dalam kegiatan-kegiatan positif di sekolah.
Skor 1 : Tidak pernah peduli untuk menjaga hubungan baik dengan
teman, guru/pegawai, tidak mau membantu/menolong temannya, serta tidak mau bekerjasama dalam kegiatan positif di sekolah.
E. Kejujuran
Skor 4 : Selalu jujur dalam perkataan dan perbuatan, dan tidak mau menyontek pada waktu ulangan/ujian dalam keadaan apa pun.
Skor 3 : Selalu berupaya jujur dalam perkataan dan perbuatan, dan tidak menyontek pada waktu ulangan/ujian dalam pengawasan guru/pengawas ulangan/ujian.
Skor 2 : Kadang-kadang kurang jujur dalam perkataan dan perbuatan, dan beberapa kali menyontek pada waktu ulangan/ujian.
Skor 1 : Sering tidak jujur dalam perkataan dan perbuatan, dan sering
menyontek pada waktu ualngan/ujian.
F. Kegiatan Ibadah Keseharian
Skor 4 : Selalu melaksanakan ibadah keseharian baik yang diwajibkan maupun yang dianjurkan sesuai dengan agama dan keyakinannya.
Skor 3 : Berupaya melaksanakan ibadah keseharian yang diwajibkan,
sesuai agama dan keyakinannya.
Skor 2 : Kerap tidak melaksanakan ibadah keseharian yang diwajibkan, sesuai agama dan keyakinannya.
Skor 1 : tidak melaksanakan ibadah keseharian yang diwajibkan, sesuai agama dan keyakinannya.
Pedoman Penskoran Penilaian Kepribadian
Penskoran Kepribadian terdiri dari:
A. Tanggung Jawab
Skor 4 : Selalu melaksanakan tugas dengan penuh kesadaran dan melakukan upaya maksimal untuk hasil terbaik.
Skor 3 : berupaya melaksanakan tugas dengan penuh kesadaran dan
dengan hasil yang baik
Skor 2 : melaksanakan tugas apabila diminta dan dengan pamrih/
ancaman sanksi
Skor 1 : sering tidak melaksanakan tugas
B. Percaya Diri
Skor 4 : Selalu bertanya dan menyampaikan pendapat, tidak mudah menyerah, dan bekerja mandiri dengan kemampuannya
Skor 3 : sering bertanya dan menyampaikan pendapat, berupaya tidak mudah menyerah, dan berupaya bekerja mandiri dengan kemampuannya
Skor 2 : jarang bertanya dan menyampaikan pendapat, kadang-kadang mudah menyerah, dan sering mengandalkan orang lain.
Skor 1 : tidak pernah bertanya dan menyampaikan pendapat, mudah menyerah, dan tidak mau bekerja mandiri dengan kemampuannya.
C. Kompetitif
Skor 4 : selalu berusaha untuk maju dan menunjukan semangat yang tinggi, memiliki keingintahuan yang tinggi, serta berani bersaing
Skor 3 : senang berusaha untuk maju dan bersemangat, kerap menunjukkan keingintahuan yang tinggi, serta senang terhadap orang yang berani bersaing
Skor 2 : kurang berusaha untuk maju dan kurang menunjukkan semangat, kurang menampakkan keingintahuan, serta kurang berani bersaing
Skor 1 : tidak mau berusaha untuk maju dan tidak bersemangat, tidak ada keingintahuan, serta tidak berani bersaing
D. Kesehatan
Skor 4 : Selalu menjaga kesehatan dan senang berolahraga, menghindari rokok dan narkoba demi kesehatan, dan berpenampilan sehat dan bugar.
Skor 3 : Berupaya menjaga kesehatan dan aktif dalam mata pelajaran Penjas Orkes, tidak merokok dan tidak terlibat narkoba, dan jarang sakit.
Skor 2 : Kurang bergairah dalam kegiatan mata pelajaran Penjas Orkes, pernah merokok, dan/atau sering sakit.
Skor 1 : Tidak senang kegiatan mata pelajaran Penjas Orkes, perokok,
dan/atau pernah terlibat narkoba.
KETERANGAN NILAI KUALITATIF
Nilai Kualitatif digunakan untuk penilaian pengembangan diri dan perilaku.
A = Sangat Baik =86-100
B = Baik =71-85
C = Cukup =56-70
D = Kurang =41-55
E = Sangat kurang =1-40
Lampiran 1


FORMAT PENILAIAN AKHLAK MULIA




Nama Guru :
Mata Pelajaran :


Kelas/RomBel :
Program/Jurusan :


NO
NAMA SISWA
SKOR ASPEK YANG DINILAI
JUMLAH SKOR
RATA- RATA
Kwalitatif
Kedisiplinan
Kebersihan
Sopan Santun
Hubungan Sosial
Kejujuran
Kegiatan Ibadah
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
9


Lampiran 2


FORMAT PENILAIAN KEPRIBADIAN




Nama Guru :
Mata Pelajaran :


Kelas/RomBel :
Program/Jurusan :


NO
NAMA SISWA
Skor Aspek yg dinilai
JUMLAH SKOR
RATA- RATA
Kualitatif
Kesehatan
Tanggung Jawab
Percaya Diri
Kompetitif
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
10

0 komentar:

Posting Komentar