KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor : 823.5 / 3907 / 2011
Nomor : 823.5 / 3907 / 2011
Tentang
PERIODE : 2010-2012
Menimbang : 1. Bahwa dalam rangka memperlancar tugas kedinasan dan meningkatkan kemampuan profesi Guru MATEMATIKA SMP serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama di bidang pendidikan, keilmuan, dan teknologi informasi, maka perlu dibentuk MGMP MATEMATIKA SMP Kabupaten Purworejo.
2. Bahwa untuk kelancaran dimaksud, perlu dibentuk Susunan Pengurus MGMP MATEMATIKA SMP Kabupaten Purworejo.
3. Bahwa mereka yang tercantum dalam lampiran keputusan ini dipandang memenuhi syarat dan mampu untuk melaksanakan tugas sebagai pengurus MGMP MATEMATIKA SMP Kabupaten Purworejo.
Menimbang : 1. Undang – Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional..
2. Peraturan Pemerinta RI No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah.
3. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 tahun 2009 tentang Jabatan fungsional Guru dan Angka Kredit.
Memperhatikan : Hasil Rapat Pleno Musyawarah Guru Mata Pelajaran MATEMATIKA SMP Kabupaten Purworejo pada tanggal 4 Agustus 2010
MEMUTUSKAN
Menetapkan : 1. Memberhentikan dengan hormat Pengurus MGMP MATEMATIKA SMP Kabupaten Purworejo periode 2008-2010 karena telah habis masa baktinya dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa pengabdiannya.
2. Menetapkan Susunan Pengurus MGMP MATEMATIKA Kabupaten Purworejo Periode 2010 – 2012 sebagaimana terlampir dalam keputusan ini.
3. Tugas dan tanggung jawab Pengurus MGMP MATEMATIKA SMP Kabupaten Purworejo adalah melaksanakan kegiatan secara terpadu dalam peningkatan Profesionalisme Guru MATEMATIKA SMP.
4. Biaya yang timbul akibat dikeluarkannya keputusan ini menjadi tanggung jawab bersama dan dibebankan kepada Guru MATEMATIKA secara bergotong royong dan dukungan instansi terkait.
Ditetapkan di : Purworejo
Pada tanggal : 1 Maret 2011
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Purworejo
Drs. Bambang Aryawan, M.M Pembina Utama Muda
NIP. 19601004 198603 1 012
Tembusan Yth :
- Kepala BKD Kabupaten Purworejo
- Pengawas Dinas Kabupaten Purworejo
- MKKS SMP Kabupaten Purworejo
- Kepala SMP Kabupaten Purworejo
- Yang bersangkutan.
Lampiran Surat Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
Nomor : 823.5/ 3907/ 2011
Tanggal : 1 Maret 2011
SUSUNAN PENGURUS MGMP MATEMATIKA SMP
KABUPATEN PURWOREJO
TAHUN 2010-2012
Pelindung : 1. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo
2. Ketua MKKS SMP Kabupaten Purworejo
Penasehat : 1. Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo.
No
|
Nama
|
Jabatan Dalam MGMP Kabupaten
|
Jabatan Dalam Pokja
|
1
|
Anjum Fauzi, M.Pd
|
Koordinator
| |
2
|
Ketua 1
|
Ketua Pokja I
| |
3
|
Drs. SA Tohir, MM.
|
Ketua 2
|
Ketua Pokja II
|
4
|
Drs. Seno Aji Prasetyo, S.Pd.
|
Bendahara 1
|
Bendahara Pokja II
|
5
|
Dra. Sinta
|
Bendahara 2
|
Bendahara Pokja III
|
6
|
Teguh Widodo, S.Pd. MM.
|
Sekretaris 1
|
Sekretaris Pokja II
|
7
|
Sekretaris 2
|
Sekretaris Pokja I
| |
8
|
Anggota
|
Anggota Pokja I
| |
9
|
Mujiyanto, S.Pd
|
Anggota
|
Sekretaris Pokja III
|
10
|
Rr. Wahyu Trisetiyati, S.Pd
|
Anggota
|
Anggota Pokja II
|
11
|
Drs. Setyo Rohadi,S.Pd.
|
Anggota
|
Anggota Pokja II
|
12
|
Sadoto,S.Pd.
|
Anggota
|
Anggota Pokja II
|
13
|
Anggota
|
Anggota Pokja I
| |
14
|
Anggota
|
Anggota Pokja III
| |
15
|
Sutrisno,S.Pd.
|
Anggota
|
Angota Pokja III
|
16
|
Anggota
|
Ketua Pokja III
| |
17
|
Anggota
|
Bendahara Pokja I
|
Purworejo, 1 Maret 2011
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Purworejo
Drs. Bambang Aryawan, M.M
Pembina Utama Muda
NIP. 19601004 198603 1 012
0 komentar:
Posting Komentar