Welcome..

We are the official member of Mathematics MGMP organization:


KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor  :  823.5  /   3907  / 2011
Tentang
 PENETAPAN SUSUNAN PENGURUS MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) MATEMATIKA SMP KABUPATEN PURWOREJO
PERIODE : 2010-2012

Menimbang : 1. Bahwa dalam rangka memperlancar tugas kedinasan dan meningkatkan kemampuan profesi Guru MATEMATIKA SMP serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama di bidang pendidikan, keilmuan, dan teknologi informasi, maka perlu dibentuk MGMP MATEMATIKA SMP Kabupaten Purworejo.

2.  Bahwa untuk kelancaran dimaksud, perlu dibentuk Susunan Pengurus  MGMP MATEMATIKA SMP Kabupaten Purworejo.
3. Bahwa mereka yang tercantum dalam lampiran keputusan ini dipandang memenuhi syarat dan mampu untuk melaksanakan tugas sebagai pengurus MGMP MATEMATIKA SMP Kabupaten Purworejo. 

Menimbang     : 1.   Undang – Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional..
2.    Peraturan Pemerinta RI No. 29 Tahun  1990 tentang Pendidikan Menengah.
3.    Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 tahun 2009 tentang Jabatan fungsional Guru dan  Angka Kredit.

Memperhatikan :      Hasil Rapat Pleno Musyawarah Guru Mata Pelajaran  MATEMATIKA SMP Kabupaten Purworejo pada tanggal 4 Agustus 2010

MEMUTUSKAN

Menetapkan : 1. Memberhentikan dengan hormat Pengurus MGMP MATEMATIKA SMP Kabupaten Purworejo periode 2008-2010 karena telah habis masa baktinya  dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa pengabdiannya.
2.    Menetapkan Susunan Pengurus MGMP MATEMATIKA Kabupaten Purworejo Periode 2010 – 2012 sebagaimana terlampir dalam keputusan ini.
3.    Tugas dan tanggung jawab Pengurus MGMP MATEMATIKA SMP Kabupaten Purworejo adalah melaksanakan kegiatan secara terpadu dalam peningkatan Profesionalisme Guru MATEMATIKA SMP.
4.    Biaya yang timbul akibat dikeluarkannya keputusan ini menjadi tanggung jawab bersama dan dibebankan kepada Guru MATEMATIKA secara bergotong royong dan dukungan instansi terkait.

Ditetapkan di : Purworejo
Pada tanggal : 1 Maret 2011

Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Purworejo



Drs. Bambang Aryawan, M.M Pembina Utama Muda
                                                                      NIP. 19601004 198603 1 012
Tembusan Yth :
  1. Kepala BKD Kabupaten Purworejo
  2. Pengawas Dinas Kabupaten Purworejo
  3. MKKS SMP Kabupaten Purworejo
  4. Kepala SMP Kabupaten Purworejo
  5. Yang bersangkutan.


Lampiran Surat Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
Nomor     : 823.5/ 3907/ 2011
Tanggal     1 Maret 2011

SUSUNAN PENGURUS MGMP MATEMATIKA SMP
KABUPATEN PURWOREJO
TAHUN 2010-2012

Pelindung       :    1. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo
                               2. Ketua MKKS SMP Kabupaten Purworejo
Penasehat      :    1. Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo.
No
Nama
Jabatan Dalam MGMP Kabupaten
Jabatan Dalam Pokja
1
Anjum Fauzi, M.Pd
Koordinator

2
Ketua 1
Ketua Pokja I
3
Drs. SA Tohir, MM.
Ketua 2
Ketua Pokja II
4
Drs. Seno Aji Prasetyo, S.Pd.
Bendahara 1
Bendahara Pokja II
5
Dra. Sinta
Bendahara 2
Bendahara Pokja III
6
Teguh Widodo, S.Pd. MM.
Sekretaris 1
Sekretaris Pokja II
7
Sekretaris 2
Sekretaris Pokja I
8
Anggota
Anggota Pokja I
9
Mujiyanto, S.Pd
Anggota
Sekretaris Pokja III
10
Rr. Wahyu Trisetiyati, S.Pd
Anggota
Anggota Pokja II
11
Drs. Setyo Rohadi,S.Pd.
Anggota
Anggota Pokja II
12
Sadoto,S.Pd.
Anggota
Anggota Pokja II
13
Anggota
Anggota Pokja I
14
Anggota
Anggota Pokja III
15
Sutrisno,S.Pd.
Anggota
Angota Pokja III
16
Anggota
Ketua Pokja III
17
Anggota
Bendahara Pokja I
Purworejo, 1 Maret  2011
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Purworejo



Drs. Bambang Aryawan, M.M   
Pembina Utama Muda
                                                            NIP. 19601004 198603 1 012

0 komentar:

Posting Komentar