Kelulusan peserta didik/peserta ujian ditentukan oleh Satuan Pendidikanberdasarkan Surat Keputusan Kepala Sekolah melalui rapat Dewan Pendidik denganmemenuhi empat kriteria sebagai berikut:
I. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
Halini berarti peserta didik/peserta ujian telah mengikutiprogram pembelajaran seluruh mata pelajaran yangterdapat pada KTSP.
Pemenuhanpersyaratan ini dilihat pada kelengkapan laporan hasil belajaryang tercantum pada rapor yang dimiliki peserta didikmulai semester 1 sampai semester 6 untuk setiapjenjang sekolah.
(1).memiliki kelengkapan laporan hasil belajar pada raporuntuk semester 1 sampai semester 6.
(2).nilai pada semester 6 ,memenuhi kriteria kenaikankelas yang telah ditetapkan sekolah pada tahun pelajaran yang sesuai.
II. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir (PA) untuk seluruh :
(1) kelompok matapelajaran agama dan ahlak mulia,
(2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraandan kepribadian,
(3) kelompok matapelajaran estetika,dan
(4) kelompok mata pelajaran jasmani,olahraga, dan kesehatan.
Penilaianakhir untuk masing-masing kelompok mata pelajaran dilakukan oleh satuan pendidikan .
1. Penilaianakhir hasil belajar kelompokmata pelajaran agama dan akhlak mulia dilakukanmelalui:
a. pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikapuntuk menilaiperkembangan afeksi peserta didik (penilaiankwalitatif);
b. ujian sekolah matapelajaran Pendidikan Agama untuk mengukur aspek kognitif dan psikomotor pesertadidik (penilaian kuantitatif).
Pengamatan yang dilakukan untuk menilaikelompok mata pelajaran agama
dan akhlak mulia dapat berdasarkanindikator:
(1) ketaatan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yangdianut;
(2) kerajinan mengikuti kegiatankeagamaan;
(3) jujur dalam perkataan dan perbuatan;
(4) mematuhi aturan sekolah;
(5) hormat terhadap pendidik;
(6) ketertiban ketika mengikutipelajaran di kelas atau di tempat lain;
(7) kriteria lainnya yang dapat dikembangkanoleh masing-masing satuan
pendidikan dan pendidik.
Hasilpengamatan merupakan penilaian kwalitatif dengan kategori/predikat cukup (C);baik (B) atau amat baik (A).
Ujian Sekolahmapel Pendidikan Agama dilakukansekolah dengan berdasarkan SKL atau Kisi-kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional untukmatapelajaran Pendidikan Agama yang telah ditetapkan oleh Kemenag denganketentuan sebagai berikut:
a.Nilai HasilUjian Sekolah adalah Nilai Sekolah(NS),
b.NS adalahgabungan Nilai Ujian Sekolah(NUS) mata pelajaran Pendidikan Agama dan rata-ratanilai rapor matapelajaran Pendidikan Agama(R) semester 1,2,3,4 dan 5 denganformulasi :NS=60%NUS+40% R,
c.NUS = 70%NUS Teori/kognitif +30% NUS Praktek/psikomotor.
Hasilpenilaian akhir terdiri dari dua aspek yang masing-masing harus minimumbaik .
1)hasil pengamatan terhadap perkembangan perilaku yang dilakukan oleh semua guru mapel/guru pembimbing minimum baik(B);
2)NS mapel Pendidikan Agama minimal 70,sesuai KriteriaKelulusan Ujian Sekolah ,yaitu rata-rata NS minimal 70.(lihat kriteria lulus US–nya)
ContohFormat PengolahanNilai Agama dan Akhlak Mulia,mapel Pendidikan Agama
No Peserta
|
Nama
|
Nilai Rapor
|
NUS
|
NS
|
Akhlak Mulia
| |||||||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
R
|
UT
|
UP
|
R
|
D
|
B
|
T
|
S
|
H
|
J
|
I
|
R
| ||||
Aspek Indikator akhlak Mulia,diantaranya:
(1) ketaatan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianut(D);
(2) kerajinan mengikuti kegiatankeagamaan(B)
(3) jujur dalam perkataan dan perbuatan(T)
(4) mematuhi aturan sekolah(S)
(5) hormat terhadap pendidik(H)
(6) ketertiban ketika mengikutipelajaran di kelas atau di tempat lain(J)
(7) kriteria lainnya yang dapatdikembangkan oleh masing-masing satuan
pendidikan dan pendidik(I)
2. Penilaian akhir hasil belajar kelompokmata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukanmelalui:
a. pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untukmenilai perkembangan afeksi peserta didik dan kepribadian
b. ujian sekolah mapelPKnuntukmengukur aspek kognitif peserta didik.
Pengamatanyangdilakukan untuk menilai kelompok mata pelajaran
kewarganegaraandan kepribadian dapatmenggunakan indikator:
(1)menunjukkan kemauan belajar;
(2)ulet tidak mudah menyerah;
(3)mematuhi aturan sosial;
(4)tidak mudah dipengaruhi hal yang negatif;
(5)berani bertanya dan menyampaikan pendapat;
(6)kerja sama dengan teman dalam hal yang positif;
(7)mengikuti kegiatan ekstra kurikuler satuan pendidikan;
(8) kriteria lainnya yang dikembangkanoleh satuan pendidikan.
Hasilpengamatan merupakan penilaian kwalitatif dengan kategori/predikat cukup (C);baik (B) atau amat baik (A).
Ujian Sekolah mapel PKn dilakukan satuanpendidikan dengan berdasarkan SKL kelompok rumpun mata pelajaran dan kisi-kisi ujiansekolah mapel PKn yang dibuat MGMP Sekolah sesuai KTSP dengan ketentuan sebagaiberikut:
a.Nilai Hasil Ujian Sekolah adalah Nilai Sekolah(NS),
b.NS adalahgabungan Nilai Ujian Sekolah(NUS) mata pelajaran PKn dan rata-rata nilai rapormatapelajaran PKn(R) semester 1,2,3,4 dan 5 dengan formulasi :NS=60%NUS+40% R,
.
Hasilpenilaian akhir terdiri dari dua aspek yang masing-masing harus
minimum baik:
1) hasil pengamatan terhadap perkembanganperilaku minimum baik(B);
2)NSminimum nilai 70 sesuai kriteria kelulusan ujian sekolah,yaiturata-rata NS minimal 70
Contoh Format Pengolahan Nilai Kewarganegaraan dan Kepribadian ,mapel PKn
No
|
No.
Ujian
|
Nama
|
Nilai Rapor
|
NUS
|
NS
|
Kepribadian/sikap dan perilaku
| |||||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
R
|
T
|
P
|
H
|
S
|
K
|
R
| ||||||||
3. Penilaianakhir hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukanmelalui pengamatanterhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembanganafeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik ,melalui mapel Seni Budaya dan mapel Bahasa Indonesia(khusus tentangKesastraan Indonesia).
a.Pengamatanyangdilakukan untuk menilai mata pelajaran seni budaya
dapat menggunakan indikator:
(1) apresiasi seni;
(2) kreasi seni;
(3) kriteria lainnya dapat dikembangkanoleh satuan pendidikan.
Pengamatan yang dilakukanuntuk menilai mapel Bahasa Indonesia,khusus sastra,dapat menggunakan indikator:
(1).mendengar;
(2).bicara;
(3).membaca;
(4).menulis.
Hasilpengamatan merupakan penilaian kwalitatif dengan kategori/predikat cukup (C);baik (B) atau amat baik (A).
b.Ujian Sekolah Teori dan atau Praktek mapel Seni Budaya dilakukan satuanpendidikan dengan berdasarkan SKL kelompok rumpun mata pelajaran dan kisi-kisi ujiansekolah mapel Seni Budaya yang dibuat MGMP Sekolah sesuai KTSP dengan ketentuansebagai berikut:
a.Nilai Hasil Ujian Sekolah adalah Nilai Sekolah(NS),
b.Nilai UjianSekolah(NUS) adalah nilai ujian sekolah praktek(bila hanya praktek saja) atauuntuk yang pakai teori NUS=30%NUS Teori+70%NUS Praktek.
b.NS adalahgabungan Nilai Ujian Sekolah(NUS) matapelajaran Seni Budaya dan rata-rata nilai rapor matapelajaran Seni Budaya(R)semester 1,2,3,4 dan 5 dengan formulasi :NS=60%NUS+40% R,
Hasilpenilaian akhir terdiri dari dua aspek yang masing-masing harus
minimum baik:
1) hasil pengamatan yang merupakangabungan dari hasil penilaian dari beberapaobservasi dan mimimal baik(B).
2)NSminimum nilai 70 sesuai kriteria kelulusan ujian sekolah,yaiturata-rata NS minimal 70
Contoh Format PengolahanNilai Mata Pelajaran Seni Budaya
No
|
No.Ujian
|
Nama
|
Nilai Rapor
|
NUS
|
NS
|
Pengamatan
| |||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
R
|
T
|
P
|
R
|
A
|
K
|
R
| ||||
4. Penilaian akhir hasilbelajar kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan Kesehatan melalui:
a. pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikapuntuk menilaiperkembangan psikomotorik dan afeksi peserta didik.
b. Ujian Sekolah untuk mengukuraspek kognitif dan psikomotorik peserta didik.
Pengamatan yang dilakukanuntuk menilai kelompok mata pelajaran jasmani,olahraga, dan kesehatan dapat menggunakan indikator:
(1) aktifitas dalam kegiatan olah ragadi satuan pendidikan;
(2) kebiasaan hidup sehat dan bersih;
(3) tidak merokok;
(4) tidak menggunakan narkoba;
(5) disiplin waktu;
(6) keterampilan melakukan gerakolahraga;
(7) kriteria lainnya dapat dikembangkanoleh satuan pendidikan.
Hasilpengamatan merupakan penilaian kwalitatif dengan kategori/predikat cukup (C);baik (B) atau amat baik (A).
UjianSekolah mapel Penjasorkes dilakukan sekolah dengan berdasarkan SKL atau Kisi-kisi Ujian Sekolah matapelajaran Penjasorkes yang telahdibuat oleh MGMP Sekolah dengan ketentuan sebagai berikut:
a.Nilai HasilUjian Sekolah adalah Nilai Sekolah(NS),
b.NS adalahgabungan Nilai Ujian Sekolah(NUS) mata pelajaran Penjasorkes dan rata-ratanilai rapor matapelajaran Penjasorkes(R) semester 1,2,3,4 dan 5 denganformulasi :NS=60%NUS+40% R,
c.NUS = 30%NUS Teori/kognitif +70% NUS Praktek/psikomotor.
Hasilpenilaian akhir terdiri dari dua aspek yang masing-masing harus
minimumbaik:
1) hasil pengamatan terhadap perkembangan perilakuminimum baik(B);
2) NS minimum nilai 75 ,sesuai Pedoman Penilaian Rumpun kelompok inioleh BSNP(atau sesuai kriteria lulus ujian sekolah)
Contoh Format Pengolahan Nilai Mata Pelajaran PendidikanJasmani, Olahraga dan Kesehatan
No
|
NoUjian
|
Nama
|
Nilai kognitif/Psikomotorik/rapor
|
NUS
|
NS
|
Nilai Afeksi
| ||||||||||||||||
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
F
|
G
|
R
| |||||||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
R
|
T
|
P
|
R
| ||||||||||||||
Hasil Penilaian Akhir untuk empat kelompok rumpun tersebut di atas ditetapkan melalui rapat Dewan Pendidik dandituangkan dalan SK Kepala Sekolah.
III. Lulus Ujian Sekolah untuk kelompok rumpun iptek (non 4 kelompok rumpun di atas)sesuaikriteria kelulusan yang telah ditetapkan Satuan Pendidikan dengan berpedoman POS Ujian Sekolah yangberlaku,yaitu:
(1).Kelulusan pesrta didik dalamUS ditentukan berdasarkan NS;
(2).NS sebagaimanadimaksud pada(1) diperoleh dari nilai gabungan antara
NUS dari semua mapeldan atau mulok kelompok mapel iptek,dengan pembobotan 60% dan 40% untuk nilairata-rata rapor semester 3,4,5 mapel yyang bersesuaian.
(3).Untuk mapel yangdiujikan sekolah melalui teori dan praktek,maka NUS adalah sebagai berikut:
a.Bahasa,NUS= 70%NUSTeori+30%NUS Praktek
b.TIK,NUS=50%NUSTeori+50% NUS Praktek.
c.IPA,NUS=70%NUSTeori+30%NUS Praktek
(4).Peserta didik/ujiandinyatakan lulus US,bila nilairata-rata dari semua NS
sebagaimanadimaksud pada (2) mencapai paling rendah70(tujuh ) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 60(enam puluh).
(5).Mapel kelompok rumpun iptek,adalah semua mapel dan mulok selainmapel :
a.Pendidikan Agama;
b.PKn;
c.Seni Budaya;
d.Penjasorkes.
Contoh FormatPengolahan Nilai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Mapel:...................
No
|
No Ujian
|
Nama
|
Nilai rapor
|
NUS
|
NS
| |||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
R
|
T
|
P
|
R
| ||||
Nama:
No
|
Mapel/mulok IPTEK
|
Nilai Rapor
|
NUS
|
NS
| |||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
R
|
T
|
P
|
R
| |||
1.
|
Bhs. Indonesia
| ||||||||||
2.
|
Matematika
| ||||||||||
3.
|
Bhs.Inggris
| ||||||||||
4.
|
IPA
| ||||||||||
5.
|
IPS
| ||||||||||
6.
|
TIK
| ||||||||||
7.
|
Mulok:Bhs.Jawa
| ||||||||||
8.
|
Mulok Sekolah
| ||||||||||
NILAI RATA-RATA
|
IV. Lulus UN sebagaimanadiatur dalam Permendikbud Nomor 59/2011 :
(1) Kelulusanpeserta didik dalam UN ditentukan berdasarkan NA.
(2) NAsebagaimana dimaksud pada (1) diperolehdari nilai gabungan antara
Nilai Sekolahdari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan Nilai UN, dengan pembobotan40% (empat puluh persen) untuk Nilai Sskolah dari matapelajaran yangdiujinasionalkan dan 60% (enam puluh persen) untuk Nilai UN.
(3) Pesertadidik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA
sebagaimanadimaksud pada (2) mencapai paling rendah5,5 (lima koma
lima) dan nilaisetiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).
0 komentar:
Posting Komentar